Kamis, 25 April 2024

Produk

Pinjaman Angsuran Berjangka

Fasilitas PAB merupakan jenis pinjaman yang dapat digunakan untuk modal kerja dan investasi usaha. Jaminan dapat berupa rumah, tanah, kosong, ruko, apartemen dan kendaraan. Pembayaran angsuran, pokok, dan bunga di setiap bulan sesuai jatuh tempo.


 Fasilitas untuk penambahan modal kerja dan Investasi

  1.  Jangka waktu maksimal 4 tahun
  2. Suku bunga kompetitif
  3. Biaya administrasi & provisi kompetitif
  4. Jaminan dapat berupa FIXED ASSET (Tanah dan/atau bangunan) yang bersertifikat, aktanotaris, camat / BPKB Kendaraan.
  5. Asuransi dipersyaratkan
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Domisili Usaha di wilayah provinsi Sumatera Selatan
  3. Usia Min. 21 / sudah menikah
  4. Professional / Wiraswasta
  5. Usia maksimal saat jatuh tempo kredit 65 Tahun
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) / KTP Elektronik
  7. Kartu Keluarga (KK)
  8. Surat / Akta Nikah (Jika Menikah)
  9. Surat / Akta Cerai (Jika Bercerai)
  10. Akta Pendirian (Jika institusi)
  11. Surat pengesahan dari instansi terkait (SIUP SITU TDP / SKU Asli)
  12. Nomor Pokok Wajib Pajak (Untuk pinjaman > Rp. 50 juta)
  13. Dokumen Pendukung Lainnya (Foto Calon Debitur dan pasangan (jika menikah), Rekening Listrik, Mutasi tabungan 3 bulan terakhir, Nota usaha)