Kirimkan Pesan Anda
Kontak Kami
| Alamat | : | berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah Adalah Rp2 miliar.Informasi tingkat bunga penjaminan dapat dilihat di sini |
| Telp | : | (0735) 323332 / 322066 |
| Fax | : | (0735) 321010 |
| : |